Realisasi belanja subsidi pemerintah pada 2019 diprediksi tidak akan mencapai pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Dalam laporan semester I APBN 2019, disebutkan bahwa realisasi subsidi mencapai Rp71,87 triliun atau 32% dari pagu.
Secara lebih rinci, subsidi tersebut terdiri dari subsidi energi sebesar Rp56,19 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp15,68 triliun.
Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja subsidi tersebut terhitung rendah dan terpaut jauh dibandingkan dengan realisasi semester I/2018.
Pada 2018, realisasi subsidi dan terutama subsidi energi membumbung tinggi di luar perkiraan.
Anggaran belanja subsidi energi yang dianggarkan pada angka Rp94,52 triliun sudah terealisasi 63% dari pagu atau Rp59,51 triliun.
Baca Juga
Secara lebih spesifik, subsidi BBM sudah membumbung di atas pagu yang ditetapkan pada periode tersebut. Subsidi BBM yang dianggarkan sebesar Rp9,3 triliun sudah jebol per semester I/2018 di mana realisasi subsidinya sudah mencapai Rp10,62 triliun atau 114,2% dari pagu.
Merujuk pada laporan semester I APBN 2018, pembengkakan subsidi energi ditimbulkan oleh meningkatnya harga Indonesia Crude Price (ICP) yang mencapai US$66,6 per barel, sedangkan asumsi harga ICP dalam APBN 2018 hanya US$48 per barel.
"Di sisi lain, selama semester I/2018 tidak terdapat penyesuaian harga eceran BBM di masyarakat, terutama untuk BBM jenis minyak solar dan BBM jenis premium khusus penugasan umum," bunyi laporan semester I/2018 yang dikutip oleh Bisnis.com.
Pada akhir 2018, belanja subsidi APBN 2018 akhirnya jebol. Pemerintah membelanjakan subsidi sebesar Rp216,88 triliun atau 138,82% dari pagu yang ditetapkan yang berada pada angka Rp156,22 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2018, pemerintah berargumen peningkatan subsidi LPG adalah karena peningkatan harga LPG dan kenaikan volume penyaluran. Perlu diketahui, realisasi subsidi LPG pada akhir 2018 mencapai Rp58,14 triliun.
Dalam laporan yang sama, pemerintah juga berargumen bahwa peningkatan belanja subsidi solar disebabkan pemerintah hendak menyerap risiko kenaikan harga yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, pengendalian tingkat inflasi serta pembayaran utang subsidi 2016 juga menjadi argumen pemerintah dalam peningkatan belanja subsidi Solar tersebut.
Perlu diketahui, subsidi solar pada 2018 membengkak hingga mencapai Rp35,5 triliun, jauh lebih tinggi dari 2017 yang terealisasi sebesar Rp6,57 triliun.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah pada akhirnya menggeser pagu anggaran lain-lain dalam rangka memenuhi keperluan kurang bayar subsidi energi.